Senin, 19 Desember 2011

Hukum Cinta

        Kehidupan manusia pada dasarnya tidak pernah terlepas dari hukum, apapun aktifitasnya termasuk persoalan cinta. Dalam percintaan sadar atau tidak sadar sebenarnya ada hukum yang mengaturnya. Hukum tidak harus berupa undang-undang, tetapi dapat berupa pedoman atau norma kebiasaan  yang selama ini dijunjung tinggi. Bagaimana hukum cinta sebenarnya, uraian di bawah ini patut di simak.

1.    Cinta yang paling utama adalah mencintai Alloh dan Rasulnya.
2.    Cintailah seseorang wajar-wajar saja,  siapa tahu kelak dia akan menjadi musuhmu. Bencilah seseorang wajar-wajar saja, siapa tahu kelak ia akan menjadi kekasihmu.
3.     Cintai akan melahirkan semangat, pengorbanan dan kebahagiaan
4.    Tiada sesuatu kehidupan yang lebih indah daripada mencintai dan dicintai oleh sang kekasih.
5.    Cinta adalah kerelaan dan ketulusan, bukan suatu paksaan apalagi permainan
6.    Seseorang yang menebar kecintaan maka akan dicintai, seseorang yang menebar kebencian maka akan dibenci.
7.    Jangan campuradukkan antara cinta dengan hawa nafsu.
8.    Cinta yang diumbar akan liar, cinta yang dikekang akan lekang, cinta yang dibina iman  akan membuat tentram.
9.    Cinta dirasakan dihati, bukan di dalam pikiran.
10.  Cinta ibarat bunga, kalau sering disiram akan tumbuh subur, kalau dirawat akan tahan lama, kalau ditelantarkan akan mati.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More