Akhir-akhir ini, sedang diwacanakan keharusan untuk menjalani tes HIV/AIDS bagi pasangan yang hendak menikah. Setujukah dirimu dengan “kewajiban” ini? Untuk pertimbangan, silakan simak sejumlah berita terkait berikut ini:
- MUI mengusulkan pemerintah hendaknya membantu biaya cek HIV/AIDS. Terlebih jika sudah ada kesepakatan mengenai cek HIV/AIDS sebagai syarat menikah, maka sudah semestinya dokter ahli dan peralatan pendukung cek kesehatan menyebar merata di pelosok nusantara. “Kalaupun tidak ada, negara harus bertanggung jawab mengadakan demi masa depan bangsa dan keturunan yang berkualitas. Karena kalau tidak maka penularan HIV/AIDS akan terus berlangsung.” (Baca berita selengkapnya: “MUI Bengkulu setuju tes HIV/AIDS jadi syarat nikah“)
- Bebas penyakit HIV/AIDS sebelum menikah perlu didukung dan disambut baik, karena pemikiran tersebut cukup cemerlang dalam upaya menyelamatkan kehidupan masyarakat dari penyakit yang menakutkan itu. Hal tersebut ditegaskan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Abdullah Syah ketika diminta pendapatnya mengenai cek penyakit HIV/AIDS sebagai syarat nikah tersebut di Medan, Senin (8/6). (Baca berita selengkapnya: “MUI SumUt: Tes HIV/AIDS Pra Nikah Perlu Didukung“)
- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku setuju adanya persyaratan surat keterangan bebas penyakit HIV/AIDS bagi setiap pasangan yang akan melangsungkan pernikahan. “Secara keagamaan harus didukung. Rencana itu sangat positif karena bertujuan mencegah bahaya penyebaran virus HIV/AIDS yang hanya akan menyengsarakan pasangan mau menikah,” kata Latuconsina kepada ANTARA di Ambon, Selasa. (Baca berita selengkapnya: “MUI Maluku Setuju Bebas AIDS untuk Syarat Nikah“)
0 komentar:
Posting Komentar